Jokowi Resmi Teken Perpres Pembentukan Kortastipidkor Polri, Ini Tugasnya Mabes Polri Pastikan Dua Komjen yang Masuk Kabinet Sudah Tak Berstatus Anggota Sebagai informasi, Kortastipidkor dibentuk melalui Perpres No.122/2024 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Polri yang diteken Jokowi pada 15 Oktober 2024. Dalam beleid itu Jokowi telah mengatur soal tugas dan fungsi korps teranyar Bhayangkara itu melalui Pasal 20 A. Perinciannya, korps ini akan membantu Kapolri dalam memberantas tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Adapun, Kortastipidkor juga bakal dipimpin Kakortastipidkor dengan pangkat Irjen atau bintang dua dan memiliki tiga direktorat.
https://detik.in/2024/10/23/mabes-polri-sebut-pembuatan-perpol-kortastipidkor-masih-diharmonisasi/?feed_id=22129&_unique_id=67185fac138bf
Tags:
btooct2024
c
calculator
california
canva
capitalone
carousell
catholicchurch
chatgpt
chicago
china
christianity
chrome
cna
cnn
copyright
copyrightinfringement
copyrightlawoftheunitedstates
DetikPolisi